Pelaku diapit petugas saat diamankan di Mapolsek Duduksampeyan. foto: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Duduksampeyan mengamankan S (41), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan yang mencuri motor tetangganya sendiri
Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, korban bernama Ratinah (45) memarkir sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna merah putih dengan nomor polisi W 4413 FC di depan rumahnya dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.
Korban meninggalkan sepeda motor tersebut untuk masuk ke dalam rumah. Sekitar pukul 18.00 WIB, anak korban hendak menggunakan kendaraan itu, namun motor sudah tidak berada di lokasi.
“Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika akan digunakan anaknya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duduksampeyan,” kata AKP Hendrawan.
Usai menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk Prayitno. Polisi juga mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
“Dari rekaman CCTV terlihat jelas wajah pelaku saat membawa kabur motor korban. Identitas pelaku kemudian mengarah kepada S, yang diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka.
Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena melihat kunci sepeda motor masih terpasang.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci kontak, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
“Pelaku telah ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Hendrawan.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel, meskipun diparkir di depan rumah sendiri, guna mencegah tindak kejahatan. (hud/van)






