Kendati demikian, AF menyatakan tetap menghargai institusi kepolisian. Ia berharap kasus yang menimpanya dapat segera dituntaskan agar tidak menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Saya berharap kepolisian menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh. Supaya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Penyidik Polres Pamekasan Aipda Imam Puji Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Kami akan melayangkan panggilan kedua, insyaallah minggu ini,” jelas Aipda Imam.










