Ilustrasi
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com -Penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap mahasiswa UIN Madura berinisial AF di Polres Pamekasan dinilai lamban.
Sebab, laporan yang dibuat sejak 4 Juni 2025 itu belum menunjukkan kepastian hukum meski disebut telah naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Pastikan Isu Pocong yang Gegerkan Warga Adalah Hoaks
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
AF selaku korban mengaku kecewa dengan proses hukum yang berjalan lamban dan berlarut-larut tanpa kejelasan perkembangan perkara.
“Sampai sekarang kasus ini sudah naik penyidikan, tapi belum ada kepastian. Saya sangat kecewa dengan kinerja Polres Pamekasan,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Kendati demikian, AF menyatakan tetap menghargai institusi kepolisian. Ia berharap kasus yang menimpanya dapat segera dituntaskan agar tidak menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Saya berharap kepolisian menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh. Supaya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Penyidik Polres Pamekasan Aipda Imam Puji Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




