23 PAC PDIP di Kabupaten Pasuruan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Banpol ke Kejaksaan

“Di tingkat PAC kami tidak pernah merasakan ada pendidikan politik. Tapi di LPJ semuanya tertulis seolah kegiatan berjalan normal. Bahkan ada tanda tangan kami, padahal kami tidak pernah membubuhkan tanda tangan itu,” ucapnya.

Ia menambahkan, laporan ini disampaikan atas nama 23 PAC di Kabupaten Pasuruan yang telah membuat surat pernyataan bersama. Mereka juga melampirkan salinan LPJ 2022 dan 2024, serta pernyataan bendahara umum yang menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pencairan dana banpol.

Sementara itu, Ketua PAC PDIP Bangil, Idrus Harun, mengaku kaget namanya tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban lengkap dengan tanda tangan yang bukan miliknya. 

“Yang aneh, tanda tangan saya jelas berbeda. Bahkan banyak nama anak ranting yang dicantumkan juga tidak sesuai dengan orangnya,” cetusnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: