KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Nurochman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu, melalui sinergi dengan organisasi profesi advokat.
Penegasan tersebut disampaikan Nurochman saat menghadiri Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC PERADI Malang Tahun 2025 yang digelar di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu malam (13/12/2025).
Dalam sambutannya, Nurochman menyampaikan apresiasi kepada DPC PERADI Malang atas penyelenggaraan kegiatan di Kota Batu. Ia menilai keberadaan PERADI memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kepastian hukum serta membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PERADI Malang. Peran advokat sangat strategis, terlebih di tengah penerapan KUHP Nasional yang menuntut Lebih lanjut,” kata dia.
Nurochman menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan perdamaian.
Menurutnya, kolaborasi yang erat antara pemerintah, advokat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan keadilan yang berkeadaban.
Ia juga menegaskan Pemerintah Kota Batu telah menghadirkan pos bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Nurochman mendorong agar ekosistem bantuan hukum di Kota Batu semakin kuat dan terverifikasi secara legal, sejalan dengan perkembangan serta kebutuhan masyarakat.
“Sinergi dengan PERADI kami harapkan tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Nurochman menambahkan, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan layanan bantuan hukum gratis. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Ia berharap Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang selaras dengan agenda pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum serta memperkuat pelayanan publik di bidang hukum.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia, Pemerintah Kota Batu saat ini menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu melalui kerja sama dengan tujuh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Layanan tersebut mencakup pendampingan litigasi pidana dan perdata, serta konsultasi dan penyuluhan hukum guna memastikan seluruh warga memperoleh akses keadilan secara setara. (adi/van)





