Disporabudpar Nganjuk: Masih Perlu Penataan dan Pendanaan untuk Menaikkan Tipe Museum

Disporabudpar Nganjuk: Masih Perlu Penataan dan Pendanaan untuk Menaikkan Tipe Museum Kadisporabudpar Nganjuk, Gunawan Widakdo saat memantau museum Anjuk Ladang. (Ist)

NGANJUK, BANGSAONLINE.com – Kepala Disporabudpar Nganjuk, Gunawan Widakdo mengatakan bahwa masih perlu penataan ulang dan pendanaan dalam menaikkan tipe museum yang ada saat ini.

“Keinginan untuk menaikkan museum dari tipe B ke A pasti ada, tapi masih perlu pendanaan yang perlu disiapkan,” katanya kepada BANGSAONLINE, Kamis (27/11/2025).

Gunawan menjelaskan, dalam menaikkan status museum, beberapa administrasi yang harus dilakukan adalah mendaftarkan museum ke dalam sistem pendataan nasional melalui Direktorat Sejarah dan Permuseuman, Kementerian Kebudayaan.

Ia juga menjelaskan bahwa ada tiga kategori pendaftaran sesuai dengan jenis kepemilikan museum, di antaranya Pemda, Pemprov/Kementerian/Lembaga, dan Perseorangan atau Masyarakat Hukum Adat.

“Persyaratan inilah yang masih kita usahakan untuk terpenuhi terlebih dahulu sebelum kita melangkah,” terangnya.

“Kendala yang kita hadapi adalah masih kurang luasnya fasilitas yang ada saat ini, museum Anjuk Ladang perlu ada perluasan atau mencari lokasi yang layak untuk berdirinya museum yang presentatif dan lebih luas,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa museum Anjuk Ladang saat ini masih berupaya menyediakan informasi yang lebih jelas dan mudah diakses, termasuk petunjuk arah yang jelas dan promosi melalui platform yang sesuai.

“Peran serta berbagai kalangan tetap kita harapkan, sehingga museum dapat menemukan potensinya untuk berkembang dan menjadikan pusat kegiatan yang dinamis,” pungkas Gunawan. (bam/msn)