Bermodal Airsoft Gun, Polisi Gadungan Tipu Perempuan Warga Tuban hingga Ratusan Juta

Bermodal Airsoft Gun, Polisi Gadungan Tipu Perempuan Warga Tuban hingga Ratusan Juta Tersangka polisi gadungan saat dikeler ke Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anas Thohir (32), warga, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, ditangkap Satreskrim Polres setelah menipu warga hingga Rp170 juta.

Kasatreskrim Polres , AKP Bobby Wirawan Wicaksono, mengungkapkan modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota Polri dari Resmob Polda Jatim untuk merayu korbannya.

Bobby mengatakan, polisi gadungan itu melakukan penipuan dengan cara menjalin asmara dengan korban, seorang perempuan berinisial KNI. Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya merupakan anggota polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang merupakan warga Karang Agung, Kecamatan Palang, Kabupaten , pertama kali berkenalan dengan pelaku pada 20 Mei 2025.

Korban percaya bahwa pelaku adalah anggota polisi setelah ditunjukkan pistol airsoft gun dan sebuah HT. Kepercayaan itu dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang ke korban hingga berkali-kali sejak menjalin asmara pada 27 Mei 2025.

"Pertama, pelaku pertama meminta uang dengan alasan mengalami kecelakaan sebesar Rp1.500.000. Setelah itu, permintaan uang terus berlanjut hingga total Rp170 juta," ujar Bobby.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO