PASURUAN,BANGSAONLINE.com -Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan mengikuti uji kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan pada Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penilaian profesionalisme dan pemenuhan standar kompetensi yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.
Uji kompetensi tersebut bertujuan memastikan setiap pegawai yang menduduki jabatan fungsional Penata Pertanahan memiliki kemampuan teknis, manajerial, dan pemahaman regulasi yang memadai.
Para peserta menjalani rangkaian penilaian yang mencakup tes tertulis, analisis kasus kompetensi teknis, serta penilaian kompetensi manajerial dan sosio-kultural.
Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung tertib dengan pengawasan tim penguji yang telah ditunjuk.
Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan terus meningkatkan kemampuan, menjaga profesionalisme, dan memberikan kontribusi optimal dalam pelayanan pertanahan yang efektif, akurat, dan berintegritas. (afa/van)













