Pelaku yang menghabisi wanita di Hotel Jl. Raya Juanda saat digelandang di Mapolresta Sidoarjo
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Misteri kematian seorang wanita yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel kawasan Jalan Raya Bandara Juanda, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan akhirnya terungkap.
Korban, Siti Solihah, (32) ditemukan tak bernyawa di kamar hotel dengan kondisi wajah tertutup bantal. Pelakunya ternyata adalah pria yang baru dikenal korban melalui aplikasi MiChat.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan, pelaku bernama Febri Latif Bimo Nugroho (27) berdomisili di Tropodo I, Kecamatan Waru.
Motif pembunuhan dilakukan karena pelaku tidak memiliki uang untuk membayar kesepakatan transaksi seksual yang telah mereka lakukan.
“Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara dicekik dan membekap menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit,” ujar Christian saat ungkap kasus di Polresta Sidoarjo, Selasa (18/11/2025).
Christian menjelaskan, awalnya pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi MiChat untuk kesepakatan Open BO senilai Rp 4,5 juta untuk tiga kali berhubungan badan.
Pada Kamis (13/11), pelaku akhirnya datang ke hotel tempat korban menginap sekitar pukul 19.30. Mereka berbincang, kemudian melakukan hubungan badan sebanyak dua kali, pukul 21.00 dan 23.00.
Setelah itu keduanya tertidur. Namun pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00, pelaku terbangun dan berniat melakukan hubungan badan ketiga sesuai kesepakatan. Di saat itulah muncul ketakutan dalam diri pelaku karena ia tidak membawa uang sama sekali.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




