Tim Kantah Kabupaten Pasuruan Hadiri Rakor Akuisisi Tanah Lapangan di DPKP Pemkab

Tim Kantah Kabupaten Pasuruan Hadiri Rakor Akuisisi Tanah Lapangan di DPKP Pemkab

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Akuisisi Tanah Lapangan di Kecamatan Pohjentrek yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas rencana dan mekanisme akuisisi tanah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan kawasan permukiman di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat menyamakan persepsi dan langkah agar proses akuisisi berjalan sesuai ketentuan peraturan pertanahan dan prinsip tata kelola yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan memberikan penjelasan teknis mengenai aspek legalitas, status tanah, serta tahapan proses verifikasi dan validasi data bidang tanah.

Selain itu, dibahas pula pentingnya koordinasi lintas sektor guna menghindari potensi tumpang tindih dan memastikan kegiatan berjalan transparan serta akuntabel.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan akuisisi tanah.

Kolaborasi antara perangkat daerah dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan kawasan permukiman yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan teknis dan pendampingan pertanahan bagi program strategis pemerintah daerah di Kabupaten Pasuruan. (afa/van)