Jajaran Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Papua Barat Daya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Selasa (11/11/2025).
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan sejumlah persoalan perlindungan konsumen di lapangan, seperti masih beredarnya produk kedaluwarsa, lemahnya pengawasan metrologi legal, dan minimnya edukasi konsumen.
Sedangkan Wakil Wali Kota Sorong, Ashar Karim, menekankan pentingnya penguatan pengawasan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kenyamanan dalam bertransaksi.
“Pengawasan pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen harus diperkuat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan dalam setiap transaksi,” ujarnya.
Komite III DPD RI juga menemukan kendala seperti keterbatasan anggaran, infrastruktur pendukung di gudang farmasi, dan keterlambatan distribusi logistik. Pengawasan terhadap alat ukur di SPBU dan pasar sentral juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
Dalam bidang kesehatan, perhatian diberikan pada standar pelayanan serta kualitas air dan obat-obatan agar sesuai dengan regulasi.
Anggota DPD RI lainnya, Hartono, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan mendorong sinergi antara kebijakan nasional dan pelaksanaan di daerah.
“Perlindungan konsumen bukan sekadar soal regulasi, tapi juga soal tanggung jawab moral dan sosial. Kita ingin memastikan setiap warga mendapatkan haknya sebagai konsumen yang terlindungi,” tuturnya.
Selain pengawasan, para senator juga menyalurkan bantuan sosial berupa 4.748 paket permakanan dan mendukung program rehabilitasi anak terlantar di Papua Barat Daya.
Komite III DPD RI berharap hasil kunjungan ini menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan daya saing produk lokal, dan menjamin keadilan dalam aktivitas perdagangan.
“Papua Barat Daya memiliki potensi besar, namun perlu dukungan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal,” kata anggota DPD RI Dapil Jatim, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia.
Turut hadir dalam rombongan yakni Prof. Dailami Firdaus, H. Jelita Donal, dr. Erni, Hj. Erlinawati, Ir. A. Syauqi Soeratno, Drs. H. Ahmad Bastian, Al Hidayat Samsu, H. Abdi Sumaithi, Habib Zakaria Bahasyim, M. Rifki Farabi, Rafiq Alamri, Pdt. David Harold Waromi, Aji Mirni Mawarni, Abu Bakar Jamalia, Denty Eka Widi Pratiwi, Adriana Ch. Dondokambey, Dr. Dedi Iskandar Batubara, dan Wilhelmus Pigai. Perwakilan dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan KADIN Papua Barat Daya juga turut hadir. (mdr/mar)












