Dana Transfer ke Kabupaten Turun, Bupati Mojokerto Siapkan Strategi untuk Jaga Layanan Publik

Dana Transfer ke Kabupaten Turun, Bupati Mojokerto Siapkan Strategi untuk Jaga Layanan Publik Bupati Muhammad Al Barra saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Di tengah tekanan fiskal akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto untuk menjaga stabilitas anggaran sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Albarra dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto saat membacakan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Mojokerto, Rabu (29/10/2025).

“Kami menyikapi penurunan TKD sebesar Rp281 miliar dengan langkah penyesuaian fiskal yang terukur dan strategis. Fokus kami tetap pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Bupati Albarra.

Menanggapi pandangan dari seluruh fraksi DPRD, Bupati Albarra menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya refocusing belanja, penguatan efisiensi operasional, serta penajaman prioritas pembangunan yang sejalan dengan RPJMD dan RKPD.

“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan postur APBD 2026 dengan mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung pada masyarakat, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penguatan kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu juga menyampaikan bahwa seluruh masukan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD telah dipelajari dengan cermat. 

Jawaban eksekutif disusun dalam dua bentuk dokumen, yaitu ringkasan yang dibacakan dalam sidang dan lampiran jawaban rinci untuk masing-masing fraksi.

“Semua dokumen tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan Raperda APBD 2026,” kata Gus Barra.

Dalam kesempatan itu, Gus Barra menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi perubahan menyeluruh menuju tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi.

Untuk memperkuat PAD, Pemkab Mojokerto mengedepankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data, modernisasi sistem, serta kerja sama lintas instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.

“Saat ini, Pemkab Mojokerto tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) dan Peta Rencana Pemdi 2025–2029 sebagai pondasi transformasi birokrasi,” ungkapnya.

Menutup penyampaiannya, Bupati Albarra menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam jawaban eksekutif yang disampaikan. 

Ia berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Mojokerto.

“Kami berharap pembahasan bersama ini mampu menjalankan fungsi anggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya. (ris/van)