Dampak KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan Kereta Jadi Terlambat, KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Maaf

Dampak KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan Kereta Jadi Terlambat, KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Maaf Pamflet informasi perjalan kereta yang terganggu akibat anjloknya KA Purwojaya di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - KA Purwojaya relasi Gambir - Cilacap yang anjlok di emplasemen Stasiun Kedunggedeh mengakibatkan beberapa perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, Sabtu (25/10/2025) sore.

Atas peristiwa tersebut, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa kondisi perjalanan KA di wilayah Daop 7 Madiun saat ini masih berjalan normal.

Namun, berdasarkan informasi terkini, keterlambatan sejumlah KA di lintas lain diperkirakan akan berdampak pada keterlambatan beberapa perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun, mulai dini hari hingga esok hari.

“Petugas lapangan saat ini tengah melakukan upaya normalisasi jalur serta penanganan terhadap rangkaian KA yang terdampak agar perjalanan dapat segera kembali normal,” ujar Zainul.

Berikut daftar KA keberangkatan awal maupun yang akan melintasi wilayah Daop 7 Madiun yang mengalami kelambatan imbas kejadian tersebut per pukul 19.00 WIB:

Jalur Hulu (arah timur):

KA 152 Brantas relasi Pasarsenen – Blitar, posisi Stasiun Haurgeulis, terlambat 179 menit

KA 38 Brawijaya relasi Gambir – Malang, posisi Stasiun Lemahabang, terlambat 151 menit

KA 8 Bima relasi Gambir – Surabaya Gubeng, posisi Stasiun Cikarang, terlambat 89 menit

KA 252 Jayakarta relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng, posisi Stasiun Cikarang, terlambat 69 menit

Jalur Hilir (arah Jakarta):

KA 143 Madiun Jaya relasi Madiun – Pasarsenen, terlambat 57 menit

“KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang perjalanannya terdampak akibat kondisi ini,” imbuh Zainul.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses pemulihan layanan dengan kesiap siagaan petugas yang dinas serta memberikan kompensasi berupa service recovery kepada pelanggan terdampak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (dro/rev)