
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan kembali menghadirkan layanan pertanahan di luar kantor dengan membuka pos pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Kompleks Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Selasa (30/9/2025).
Layanan yang tersedia pada hari ini mencakup konsultasi konversi hak atas tanah. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 08.00-12.00 WIB.
Kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan bentuk komitmen Kantah Kabupaten Pasuruan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor utama untuk mendapatkan informasi atau layanan dasar terkait pertanahan.
Melalui fasilitas ini, warga Kabupaten Pasuruan dapat memperoleh berbagai informasi dan konsultasi seputar pendaftaran tanah, konversi hak, serta layanan pertanahan lainnya secara mudah, cepat, dan transparan.
Kantah Kabupaten Pasuruan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. (afa/mar)