Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.
Oleh: Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie
Rubrik Tafsir Al-Quran Aktual ini diasuh oleh pakar tafsir Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i, Mudir Madrasatul Qur'an Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kiai Musta'in selain dikenal sebagai mufassir mumpuni juga Ulama Hafidz (hafal al-Quran 30 juz). Kiai yang selalu berpenampilan santai ini juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng.
Tafsir ini ditulis secara khusus untuk pembaca HARIAN BANGSA, surat kabar yang berkantor pusat di Jl Cipta Menanggal I nomor 35 Surabaya. Tafsir ini terbit tiap hari, kecuali Ahad. Kali ini Kiai Musta’in menafsiri Surat Al-Hajj': 22. Selamat mengaji serial tafsir yang banyak diminati pembaca.
22. Kullamā arādū ay yakhrujū minhā min gammin u‘īdū fīhā, wa żūqū ‘ażābal-ḥarīq(i).
Setiap kali hendak keluar darinya (neraka) karena tersiksa, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan,) “Rasakanlah azab (neraka) yang membakar ini!”
TAFSIR
Ayat al-qur’an banyak berbicara soal jenis siksaan, antara lain: pembangkang zakat disetrika jidat dan lambungnya. Ada yang diborgol, disiram timah panas, dikepruk kepalanya, dan lain-lain. Semua itu dilaksanakan oleh malaikat sesuai juklak.
Menanggapai koruptor yang sudah bertobat, tobat itu artinya menyesal, berhenti, tidak mengulangi. Jika tobat dari maksiat, seperti biasa tidak shalat, hobi berzina langsung dilihat. Tapi kalau tobat dari korupsi, bagaimana caranya?
Jawabnya, “tobat koruptor adalah minimal mengembalikan uang yang dikorup secara total”, dengan syarat sebelum tertangkap. “min qabl ‘an taqdiru ‘alaihim”. (al-maidah:34). Meskipun begitu, hakim tetap berhak memberi hukuman takzir sebagai efek jera dari kejahatannya yang disengaja.
Kaedah dalam fikih jinayah: “al-jinayah La yasquth bi al-Taubah”. Kejahatan tidak bisa gugur karena pertobatan, istighfar, dll. Itu tidak jalurnya. Justru selesai dengan hukuman. “..bal bi al-‘uqubah”. Karena ini hak adam, kecuali pihak korban memaaf. Presiden bukan pemilik uang negara, maka tidak berhak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




