Geber-geber Motor sambil Bawa Sajam, Pria di Tulungagung Diamankan Polisi

Geber-geber Motor sambil Bawa Sajam, Pria di Tulungagung Diamankan Polisi RH (32), warga Desa Pandangan, Kecamatan Ngantru, saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Ngantru mengamankan seorang pria berinisial RH (32), yang menggeber-geberkan sepeda motornya sambil membawa parang. Selain itu, pelaku juga sempat mengejar warga sekitar sambil mengacungkan parangnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto membenarkan bahwa mengamankan seorang warga Desa Pandangan, Kecamatan Ngantru, yang membuat gaduh di rumahnya.

"Kejadiannya itu malam hari, warga awalnya curiga kemudian mendatangi rumah pelaku. Saat itu RH mengerang seperti orang kerasukan. Mengetahui itu warga kemudian pulang," kata Ipda Nanang, Kamis (18/9/2025).

Nanang menyebut, sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali menggeber-geber motornya di depan rumah. Saat didatangi warga, pelaku terlihat emosi sambil membawa parang dan mengejar warga yang datang.

"Warga akhirnya lari ketakutan, karena pelaku bawa parang," jelasnya.

Warga yang khawatir dengan ulah pelaku yang bisa membahayakan orang lain, akhirnya RH dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pelaku dan barang bukti parang berukuran 60 sentimeter berhasil diamankan anggota Polsek Ngantru dari rumahnya," imbuhnya.

Pelaku diamankan ke Polsek Ngantru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terjerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa, memiliki atau menyimpan senjata tajam tanpa hak,” pungkasnya. (rif)