Sekretaris PCNU Kota Kraksaan, Fauzan. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Persiapan menjelang pelaksanaan Konfercab PCNU Kota Kraksaan yang akan digelar pada 14 September 2025 mulai terlihat.
Panitia dan pengurus inti, termasuk Ketua Tanfidziyah, Ketua Panitia, Sekretaris, serta sejumlah Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU berkumpul di Kantor PCNU Kota Kraksaan, Jalan Raya Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/9/2025).
BACA JUGA:
- Usung Tema NU untuk Bangsa, Pengurus PCNU Bangil Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
- Lesbumi PWNU Jatim Dorong Penanaman Nilai Perjuangan NU kepada Gen Z Lewat Kajian Poskolonial
- Istighosah Kubro Gempol, Mbak Mela Pesan Jaga Aqidah Aswaja
- Ponpes Al-Falah Ploso Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026
Sumber internal PCNU menyebutkan bahwa rapat tersebut membahas mekanisme pemilihan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus lama. Konfercab akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Jati Urip, Kecamatan Krejengan.
Sekretaris PCNU Kota Kraksaan, Fauzan, membenarkan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan mekanisme Konfercab secara transparan kepada seluruh Ketua MWC.
"Makanya, hari ini kita mengundang seluruh Ketua MWC NU agar supaya mereka tahu bahwasanya pelaksanaan konferensi cabang tidak ada yang ditutup-tutupi dan draf tata tertib atau tatib-nya kita sampaikan langsung ke mereka secara utuh," ujarnya kepada BANGSAONLINE.
Ia menegaskan, panitia tidak memiliki kewenangan untuk mengubah draf tata tertib yang telah ditetapkan oleh PBNU.
"Sudah ada draf-nya, makanya kita tidak bisa bermain-main dengan tatib itu. Kalau dulu, mungkin bisa. Tapi, saat ini sudah ada panduan resmi dari PBNU. Karena itu, kita menjamin proses Konfercab berjalan transparan dan seadil-adilnya serta dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.
Sebagai anggota steering committee Konfercab, Fauzan menyebut sesuai ketentuan hasil Konferensi Besar NU, PCNU Kota Kraksaan termasuk dalam kategori A peralihan. Dengan demikian, hak suara hanya dimiliki oleh MWC, sementara ranting hanya berstatus peninjau.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




