
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah video berdurasi 27 detik viral di media sosial, menampilkan aksi protes sejumlah penumpang bus peziarah asal Pasuruan di Pospol Lantas Polres Tuban, yang terletak di kawasan utara alun-alun kota, dekat Pantai Boom.
Dalam video yang beredar, para penumpang terlihat mendatangi Pospol Lantas Tuban untuk mempertanyakan tilang dari petugas terhadap sopir bus mereka. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan.
“Bus kita arahkan ke pos polisi Boom, dan penumpang ikut turun hanya ingin tahu saja,” kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetyo, Minggu (6/9/2025).
Ia mengatakan bahwa tilang diberikan karena sopir bus melanggar rambu larangan melintas di Jalan Wahid Hasyim pada pukul 15.00-00.00 WIB.
“Pada pukul 22.00 WIB, bus ini melintas di Jalan Wahid Hasyim yang ada rambu larangan. Jalan tersebut sempit dan rawan kecelakaan di jam tersebut,” ucapnya.
Rizky menambahkan, petugas sebelumnya telah memberikan teguran dan imbauan kepada sopir bus pariwisata yang kerap melanggar aturan itu.
“Sudah sering kita ingatkan, tapi tidak dihiraukan. Jadi sekarang kita tilang langsung agar jadi efek jera,” imbuhnya.
Menurut dia, banyak sopir sengaja memilih Jalan Wahid Hasyim sebagai jalur pintas untuk menghindari rute yang lebih jauh melalui pertigaan Taman Abirama.
“Kalau sopir mengaku tidak tahu, rasanya tidak mungkin. Mereka sudah sering ke Tuban. Kayaknya memang sengaja karena sebelumnya tidak ada tindakan tegas,” tuturnya.
Rizky juga menyebut larangan melintas di jam malam merupakan hasil masukan dari warga sekitar yang khawatir akan potensi kecelakaan.
“Warga banyak yang memberi saran agar bus besar tidak melintas sore hingga malam karena jalan sempit dan ramai kendaraan,” ungkapnya.
Di waktu yang sama, Satlantas Polres Tuban juga menggelar operasi penindakan hunting system terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata, serta antisipasi konvoi dan penggunaan knalpot brong.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 44 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi standar dan menyita 6 STNK. (coi/mar)