
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bernama OF (18) di Surabaya diamankan usai kepergok mencuri handphone di Warkop Selalu Ceria Jl. Diponegoro No. 4 pada Selasa (2/9/2025) dini hari.
Pelaku dihentikan oleh pengunjung Warkop dan warga di sekitaran Jl. Raya Banyu Urip.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Wasito.
"Benar kami telah melakukan penangkapan kepada seorang mencuri handphone di Warkop Jl .Diponegoro, korban warga Pulo Wonokromo sebagai pengujung Warkop sedangkan pelaku juga pengujung Warkop,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Pencurian bermula saat pelaku OF sedang nongkrong di Warkop tersebut. Sekira pukul 01.00 WIB, korban bernama Afrizal (23) membawa handphonenya ke toilet warkop.
Karena lupa, handphone tersebut tak sengaja tertinggal di dalam toilet dan ditemukan oleh pelaku.
Merasa ada kesempatan, pelaku pun menyembunyikan handphone milik korban di helm yang ada di motornya.
“Jadi pada saat itu koban masuk toilet dulu lalu bergantian dengan pelaku. Tidak lama pelaku keluar dari toilet langsung menuju parkiran. Dan tidak lama terlihat korban kebingungan, lalu bilang ke saya agar para pengunjung Warkop jangan ada yang pulang dulu karena Hp nya hilang,” ujar Ari, penjaga Warkop, Jumat (5/9/2025).
Semua pengunjung warkop diperiksa oleh korban yang dibantu rekan dan penjaga Warkop.
Dari pemeriksaan itulah OF ketakutan dan melarikan diri, sehingga korban bersama pengujung Warkop lainya melakukan pengejaran.
“Jadi saat korban dan saya memeriksa para pengunjung di lantai 1 tiba tiba pelaku yang berada di tempat parkir melarikan diri mengunakan motornya. Spontan tukang parkir dan para pengunjung melakukan pengejaran, dan berhasil ditangkap. Pelaku di pukuli masa tapi berhasil diamankan anggota TNI ,” ungkap Ari.
Dari hasil penangkapan, lantas pelaku OF digelandang ke Polsek Wonokromo.
Menurut informasi yang didapat karena pelaku masih pelajar SMK nantinya pihak Polsek Wonokromo akan menyerahkan pelaku ke Bapas (balak Pemasyarakatan) yang berfungsi untuk pengawasan dan Pembimbingan para anak anak yang berhadapan dengan hukum. (rus/van)