Kajari Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie, saat ikut menanam jagung. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan penanaman benih jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Kajari Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie, bersama jajaran turut serta dalam kegiatan yang menjadi bagian dari program Jaksa Mandiri Pangan.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, mengatakan bahwa lahan yang digunakan merupakan barang rampasan negara yang untuk sementara dimanfaatkan guna mendukung swasembada pangan.
“Lahan yang digunakan untuk menanam jagung merupakan barang rampasan negara yang untuk sementara dipergunakan untuk program ‘Jaksa Mandiri Pangan’,” ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004, Kejaksaan memiliki kewenangan dalam menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembangunan, termasuk di bidang ketahanan pangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 30B huruf b.
“Kejaksaan secara aktif akan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang berada di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya di bidang ketahanan pangan,” katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




