Seorang kakek yang tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang anak dan ibu muda di Surabaya saat ditangkap warga.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria lanjut usia berinisial J (60), warga Joyoboyo Belakang No.25, Wonokromo, ditangkap warga pada Kamis (21/8/2025) pukul 15.00 WIB atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak, dan perempuan dewasa.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo dan kini kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
- Geger Temuan Kerangka di Sememi, Tim Inafis Polrestabes Surabaya Lakukan Identifikasi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
Kasus ini mencuat setelah seorang tetangga berinisial FT (44) melaporkan J ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 10 Agustus 2025. Ia mengadukan dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Semula saya mengetahui pada tanggal 9 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB, anak putri saya digonceng oleh pelaku sambil menangis. Setelah saya tanya ke anak saya ternyata telah dicabuli oleh pelaku di sungai sekitaran Joyoboyo,” ucapnya, Jumat (22/8/2025).
Ia mengaku tidak terima atas tindakan pelaku terhadap anaknya dan menyebut telah mendengar banyak laporan serupa dari warga sekitar. Berdasarkan keterangannya, terdapat 4 anak yang menjadi korban, serta 2 perempuan dewasa yang juga mengalami pelecehan.
“Kalau anak saya tidak sampai disetubuhi karena menangis keras saat disentuh pelaku, dan korban lainnya juga mengalami hal yang sama. Sedangkan untuk korban janda dan ibu muda ada yang diremas payudaranya dan dipukul pantatnya,” paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




