Bukan Diperiksa, Jajaran Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto ke KPK RI untuk Hadiri Undangan Rakor

Ia juga menyayangkan isu negatif yang diembuskan oleh salah satu media massa di Mojokerto terkait adanya pejabat Pemkot Mojokerto yang diperiksa KPK.

Ia menegaskan, koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui IPKD-MCSP bersama KPK tidak hanya diikuti oleh Kota Mojokerto saja, beberapa daerah lain juga turut diundang.

"Sebelumnya juga sudah ada beberapa pemda di Jatim yang melakukan koordinasi hal yang sama. Di antaranya Pamekasan, Tulungagung, Batu, Ngawi, Gresik, dan Bojonegoro serta masih ada daerah lainnya. Namun tema surveilans yang dibahas tidak seragam, disesuaikan dengan permintaan Tim Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan pencegahan KPK RI," imbuhnya.

Melengkapi penjelasan dari Sekdakot, Plt. Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono, menjelaskan beberapa hal yang disampaikan oleh Pemkot Mojokerto sesuai dengan permintaan Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI. Kota Mojokerto sendiri berada dalam wilayah Satgas Wilayah 3.1.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: