Miris, Remaja 12 Tahun di Bojonegoro Ngebet Nikah

Miris, Remaja 12 Tahun di Bojonegoro Ngebet Nikah Jumlah permohonan dispensasi kawin (diska) yang masuk di PA Bojonegoro hingga Juli sebanyak 205 perkara.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kasus pernikahan dini perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab, baru-baru ini remaja berusia 12 tahun di , Jawa Timur, sudah ngebet untuk menikah. Padahal, dia baru duduk di kelas 6 sekolah dasar.

Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) , Solikin Jamik, mengatakan jumlah permohonan dispensasi kawin (diska) yang masuk di PA hingga Juli sebanyak 205 perkara.

“Sebagian besar pemohon diska masih di bawah 19 tahun, dan belum belum bekerja,” katanya, Jumat (8/8/2025).

Dia menyampaikan ada beberapa faktor adanya pengajuan diska di . Di antaranya karena ketahuan berbuat zina dengan pasangan yang belum sah.

Meski belum sampai hamil, namun orang tuanya khawatir apabila dibiarkan, anaknya bisa hamil.

“Sehingga, orang tuanya mengajukan diska ke PA . Permohonan tersebut ada yang dikabulkan dan ditolak,” ungkapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO