Tim Wakaf Kantah Pasuruan bersama KUA Kecamatan pandaan usah musyawarah percepatan. (Ist)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Wakaf Kantor Pertanahan (Kantah) Pasuruan melaksanakan musyawarah bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandaan, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan proses penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di wilayah Kecamatan Pandaan. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses administrasi wakaf dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, sehingga tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
BACA JUGA:
- Kantah Kabupaten Pasuruan Buka Layanan Pelataran di Akhir Pekan
- Kejar Target Akhir Tahun, Pegawai Kantor Pertanahan Pasuruan Kerja Akhir Pekan
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Tumpengan Peringati Hantaru 2025
- Kantah Kabupaten Pasuruan Lakukan Inventarisasi Tanaman dan Foto Udara untuk Pembangunan PLTS
Pertemuan berlangsung di KUA Kecamatan Pandaan dengan suasana kondusif dan penuh semangat sinergi. Kantah Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program percepatan layanan pertanahan, khususnya dalam hal pengelolaan, dan pensertifikatan tanah wakaf di Pasuruan. (afa/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




