
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan bersama Satgas B Pengadaan Tanah melaksanakan kegiatan inventarisasi tanaman serta pengambilan foto udara pada lokasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Kejayan dan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini juga turut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan sebagai mitra kerja dalam memastikan data yang diperoleh valid, akurat, dan sesuai ketentuan teknis.
Inventarisasi tanaman dilakukan untuk mendata serta menilai keberadaan tanaman yang ada di atas tanah yang akan digunakan untuk pembangunan PLTS, sementara pengambilan foto udara dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting lokasi secara lebih jelas dan komprehensif.
“Langkah inventarisasi dan dokumentasi udara ini merupakan bagian penting dalam proses pengadaan tanah. Tujuannya agar seluruh tahapan berjalan transparan, akuntabel, serta dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat maupun pihak yang terlibat,” ujar perwakilan dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan PLTS di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana, serta menjadi salah satu upaya mendukung program transisi energi ramah lingkungan di Indonesia. (afa/msn)