
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri di bawah kepemimpinan Hanindhito Himawan Pramana terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Setelah sukses membuka titik layanan di setiap kantor kecamatan pada periode pertama, kini inovasi berlanjut di periode kedua melalui program Gercep Sahaja atau akronim dari Gerak Cepat Satu Hari Jadi, yang merupakan bagian dari 17 program prioritas Bupati Kediri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, mengatakan bahwa Gercep Sahaja membuat layanan adminduk menjadi lebih dekat, mudah, dan cepat. Untuk merealisasikannya, Dukcapil bekerja sama dengan pemerintah desa.
"Pemerintah desa hanya menyediakan perangkat komputer atau laptop, printer, internet dan petugas pelayanan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Dengan dukungan penuh dari Bupati Kediri, pihaknya memberikan bimbingan teknis kepada petugas desa serta menyediakan aplikasi pelayanan. Melalui sistem ini, desa dapat melayani pengurusan dokumen seperti KTP, KIA, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
Pencetakan dokumen adminduk kini bisa dilakukan langsung di tingkat desa, kecuali KTP dan KIA yang memerlukan blangko khusus dan tetap dicetak di kantor kecamatan.
"Hingga kini, program ini sudah berjalan di 326 desa (dari total 344)," kata Wirawan.
Program yang mulai berjalan sejak triwulan pertama pasca-pelantikan Hanindhito di periode kedua ini mendapat respons positif dari pemerintah desa. Masyarakat pun kini tidak perlu jauh-jauh atau menunggu lama untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Ketika data dan syarat sudah lengkap, pengurusan semua dokumen tersebut dalam satu hari sudah bisa jadi dan siap dicetak," ucap Wirawan.
Disdukcapil Kabupaten Kediri juga terus berkoordinasi dengan Diskominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk memastikan desa yang masih mengalami kendala jaringan atau SDM dapat segera menyusul. Targetnya, seluruh desa di Kabupaten Kediri bisa memberikan layanan adminduk secara mandiri pada tahun 2025. (uji/mar)