Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat menandatangani Raperda RPJMD tahun 2025/2029.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna ke-VI di Ruang Sidang DPRD, Jumat (25/7/2025). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pasuruan Tahun 2025–2029.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, secara langsung menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas komitmen dan kerja keras yang telah diberikan dalam proses pembahasan RPJMD.
"Secara khusus kami sampaikan terima kasih dan rasa penghargaan yang sebesar-besarnya kepada dewan yang terhormat, atas segala jerih payahnya dalam serangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2025-2029 ini," ujar Adi Wibowo.
Wali kota yang karib disapa Mas Adi ini menegaskan bahwa tantangan pembangunan Kota Pasuruan ke depan tidaklah ringan. Karena itu, diperlukan tekad yang kuat, kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta kolaborasi yang erat antara legislatif dan eksekutif.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD yang akan ditetapkan nantinya akan menjadi landasan pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan selama lima tahun ke depan. Program-program pembangunan tidak akan dapat terwujud tanpa dukungan DPRD Kota Pasuruan," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Adi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan tetap berkomitmen untuk terus berbenah dan memperbaiki diri demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang optimal.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




