Polres Blitar Telah Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Perundungan SMPN 3 Doko

Polres Blitar Telah Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Perundungan SMPN 3 Doko Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, memastikan kasus perundungan atau yang terjadi di , Kabupaten Blitar, telah ditangani serius oleh pihak kepolisian. 

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Satreskrim langsung bergerak cepat setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.

“Perkara tersebut sudah ditangani Satreskrim, dasarnya laporan polisi. Peristiwa itu terjadi hari Jumat, kemudian Sabtu dilakukan mediasi di level desa bersama pihak sekolah,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (21/7/2025).

Ia mengatakan, pihaknya melakukan jemput bola setelah informasi mencuat di media sosial. Polisi langsung menerima laporan dan memulai serangkaian proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari berbagai pihak.

“Sampai saat ini ada 18 saksi yang sudah kami periksa, dan secara umum kami telah mendapatkan potret kejadian. Karena ini melibatkan anak-anak, kami bekerja sama dengan instansi terkait,” lanjutnya.

Menurut AKBP Arif, apabila jalur mediasi tidak membuahkan penyelesaian, maka proses hukum akan tetap berjalan dengan pendekatan diversi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan peristiwa tersebut melalui media sosial. Berkat hal itu, polisi dapat segera turun tangan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO