GRESIK,BANGSAONLINE.com – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT), Andi Fajar Yulianto, menyebut baru-baru ini kedatangan orang tua siswa di salah satu SMP Negeri Gresik yang mengadukan anaknya dibully di sekolah.
“Beberapa hari lalu ada aduan ke kantor kami adanya pembullyan dan perundungan terhadap anak di lingkungan SMP Negeri,” kata Fajar kepada Bangsaonline, Jumat (11/9/2026).
Akibat aksi bullying tersebut, ungkap Fajar, anak mengalami trauma hingga tidak mau masuk sekolah. Ia bahkan juga membawa anak tersebut untuk diperiksakan ke Psikolog.
“Hasilnya positif, anak mengalami gangguan tekanan batin, kecemasan, merasa malu, dan rasa takut untuk masuk sekolah. Dan saat ini masih dalam tahap mitigasi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Atas peristiwa ini, Fajar menyebut, ia sangat mengapresiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gresik atas terselenggaranya Awarding Vlog Moderasi Beragama 2026.
Namun, lanjut Fajar, moderasi beragama tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, lomba, vlog, atau pemberian penghargaan saja. Nilai-nilai yang disampaikan dalam kegiatan tersebut harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan pendidikan.
Salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama adalah masih munculnya bullying, perundungan, pengucilan, penghinaan, pelabelan, dan perilaku diskriminatif terhadap anak-anak usia SD sampai SMP.
“Perundungan terhadap anak bukan persoalan kecil. Ketika seorang anak dikucilkan karena perbedaan agama, suku, kondisi sosial, kemampuan akademik, penampilan fisik, maupun latar belakang keluarganya, maka sesungguhnya kita sedang menghadapi persoalan kemanusiaan, perlindungan anak dan pendidikan karakter,” jelas Fajar.
Karena itu, YLBH FT mendorong agar semangat moderasi beragama yang dibangun FKUB Gresik dapat ditindaklanjuti menjadi gerakan nyata di sekolah-sekolah, bukan hanya menjadi pesan dalam sebuah karya vlog.
Setidaknya perlu ada sinergi antara FKUB, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, guru, orang tua, organisasi keagamaan, lembaga bantuan hukum, dan pemerhati anak untuk membangun sistem pencegahan serta penanganan bullying dan diskriminasi terhadap anak.
“Kami juga mendorong adanya edukasi moderasi beragama sekaligus pendidikan antibullying secara berkelanjutan di tingkat SD dan SMP. Anak-anak harus diajarkan bahwa berbeda bukan berarti boleh merendahkan, berbeda bukan berarti boleh mengucilkan, dan berbeda bukan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama,” bebernya.
Ia berharap, moderasi beragama pada akhirnya harus terlihat dalam perilaku sehari-hari, yakni bagaimana menghormati teman yang berbeda keyakinan, bagaimana memperlakukan anak yang berbeda kondisi, dan bagaimana memastikan tidak ada seorang anak pun merasa sendirian karena menjadi korban bullying atau diskriminasi.
“Sekali lagi, kami mengapresiasi kegiatan FKUB Gresik ini sekaligus berharap agar karya-karya yang telah dibuat oleh para pelajar tidak berhenti setelah awarding selesai, tetapi diteruskan menjadi gerakan edukasi dan kampanye dan propaganda nyata di sekolah-sekolah agar bebas pembullyan, perundungan baik oleh sesama anak, juga oleh para pendidik,” pungkasnya. (hud/msn)










