Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman. Foto: AKINA NUR ALANA/BANGSAONLINE
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa setiap kegiatan keramaian yang menggunakan sound system harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons fenomena maraknya penggunaan 'sound horeg' yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Arif, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk menjaga rasa aman dan nyaman warga.
“Salah satu spektrum Kamtibmas adalah rasa nyaman dan aman di masyarakat. Tentunya, jika masyarakat merasa terganggu, mereka akan mengeluhkan hal itu kepada kami,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Ia pun menyatakan komitmen tegas dalam menindak penggunaan sound system yang melanggar aturan.
“Kami sangat concern terhadap hal ini. Jika ada kegiatan yang mengganggu, merusak, atau membahayakan kesehatan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




