
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp (WA) bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7/2025).
Melalui nomor WA 0812-3225-4001, Pemkab Gresik berupaya membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa, Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.
"Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor GUS, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat," ujarnya.
Gus Yani, sapaan akrabnya, berharap nomor WhatsApp layanan aduan ini bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa. Sehingga, tidak lagi ada sekat antara pemerintah dan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten.
Ia mengajak insan pers untuk turut menyebarluaskan informasi terkait Lapor GUS kepada masyarakat.
"Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," katanya.
Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.
Sebagai bagian dari implementasi semangat Nawakarsa, Lapor GUS menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan responsif.
Pemkab Gresik berharap budaya pengaduan tidak lagi dianggap negatif, melainkan menjadi alat perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Gresik untuk aktif menggunakan dan menyebarluaskan informasi tentang Lapor GUS yang kita launching hari ini. Mari bersama kita tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, Johar Gunawan menambahkan, Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi Lapor dan call center 112.
"Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan," urainya. (hud/van)