Ia menyatakan bahwa setelah masa sosialisasi, kini telah memasuki tahap peringatan yang berlangsung dari 1 hingga 13 Juli 2025.
"Sekarang sudah masuk tahap peringatan. Sopir truk yang melanggar kita kasih blanko teguran. Teguran tidak hanya pada sopir, namun juga pemilik perusahaan barang maupun angkutan truk," ucapnya.
Selama tahap peringatan ini, pihakya masih terus memberikan edukasi kepada para sopir dan pemilik perusahaan, termasuk di lokasi-lokasi parkir kendaraan besar di wilayah Tuban.
Setelah masa peringatan berakhir, Rizky menyatakan penindakan akan dilakukan dalam Operasi Patuh yang dijadwalkan berlangsung pada 14-27 Juli 2025.










