Kegiatan pengambilan sumpah sertifikat yang hilang di Kantah Pasuruan. (Ist)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah untuk penerbitan sertifikat pengganti karena hilang yang diikuti oleh empat pemohon. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan, Totok Mashudianto, di Ruang Rapat Kepala Kantor, Selasa (1/7/2025).
Pengambilan sumpah ini merupakan bagian penting dalam proses legal formal yang harus dilalui oleh pemohon sebelum diterbitkannya sertifikat pengganti. Proses ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan data, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
BACA JUGA:
- Kantah Kabupaten Pasuruan Buka Layanan Pelataran di Akhir Pekan
- Kejar Target Akhir Tahun, Pegawai Kantor Pertanahan Pasuruan Kerja Akhir Pekan
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Tumpengan Peringati Hantaru 2025
- Kantah Kabupaten Pasuruan Lakukan Inventarisasi Tanaman dan Foto Udara untuk Pembangunan PLTS
Melalui kegiatan ini, Kantah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
"Mari bersama ciptakan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif," ungkap Totok Mashudianto. (afa/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




