Sosialisasi Cukai Sukses, Satpol PP Magetan: Pedagang Komitmen Tak Akan Jual Rokok Ilegal

Sosialisasi Cukai Sukses, Satpol PP Magetan: Pedagang Komitmen Tak Akan Jual Rokok Ilegal Razia rokok ilegal di sejumlah toko kelontong. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Peredaran Rokok ilegal di Kabupaten terpantau tidak ditemukan. 

Hal ini menjadi bukti bahwa sosialisasi tentang dilarangnya peredaran sudah diterima dan ditanggapi oleh masyarakat.

Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Gakda dan Damkar Kabupaten , Gunendar. Bahwa operasi kali ini kembali tidak ditemukan adanya .

"Operasi peredaran yang kemarin (19/6) dilakukan bersama APH serta instansi terkait dan petugas cukai Madiun, tidak menemukan adanya ," terang Gunendar di kantornya, Selasa (24/6/2025).

Operasi kali ini dilakukan di warung-warung dan toko-toko yang berada di 3 wilayah kecamatan yang berbeda yaitu kecamatan Karangrejo, Kecamatan Barat, dan Kecamatan Katoharjo.

Dengan tidak ditemukannya rokok tanpa cukai maupun cukai yang salah peruntukan membuktikan membuktikan bahwa sosialisasi sudah tepat sasaran.

"Tidak ditemukannya , bagi kami menandakan bahwa adanya sosialisasi yang cukup efektif yang dilakukan oleh dan bea cukai Madiun yang dibantu oleh rekan media," tandasnya.

Gunendar menyebut, efektivitas sosialisasi tercermin dari komitmen pedagang kelontong yang tidak akan menjual rokok tanpa pita cukai dan pita yang tidak sesuai.

"Saya tidak akan membeli dan menjual kembali bila rokok itu tidak ada pita cukainya maupun beda pita cukainya," pungkas Gunendar. (adv/dro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO