Kelima terduga pelaku pengganjal ATM dan pembobol tabungan yang dibekuk Polres Gresik. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik membekuk 5 pelaku pengganjal dan pembobol tabungan milik Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Kecamatan Manyar.
Kelima pelaku dibekuk oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan di Kota Madiun, Sabtu (21/6/2025) malam.
BACA JUGA:
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu dan Pil Koplo Lintas Wilayah, 5 Pengedar Ditangkap
- Viral Mahasiswa Aniaya Siswa SMP Saat Kerjakan Tugas, Gresik Berujung Mediasi Polisi
- Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Gelar Rakor Pengamanan Bulan Suro
- Diikuti Puluhan Peserta, Polres Gresik Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara
Adapun kelima pelaku berinisial BR ( 34), warga Tulang Bawang Barat.D (49), warga Ciamis, Jawa Barat, YS (34), warga Lampung Utara, GS (32), warga Lampung Utara, dan BHDS (29) warga Banyumas.
Para pelaku saat ini diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Gresik.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan para pelaku dalam aksi kejahatan.
Antara lain, 50 kartu ATM dari berbagai bank, 21 pasang plat nomor kendaraan, dua unit mobil Avanza dan Innova, alat-alat kecil seperti obeng, cutter, gergaji, potong kuku, rompi, topi, serta wadah tusuk gigi.
Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyampaikan, saat ini kelima pelaku sedang diperiksa intensif di Polres Gresik.
"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya, Minggu (22/6/2025).
Ia menambahkan, Polres Gresik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam sindikat ini. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




