Rumor Rokok Ilegal Masih Ada di Magetan, Satpol PP Bakal Rumuskan Hal Baru untuk Pemberantasan

Rumor Rokok Ilegal Masih Ada di Magetan, Satpol PP Bakal Rumuskan Hal Baru untuk Pemberantasan Petugas saat melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko dan warung. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

MAGETAN, BANGSAONLINE.com -  Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( dan Damkar) Kabupaten bersama Bea Cukai Madiun, Kejaksaan, Kepolisian, dan OPD terkait kembali menggelar operasi pemberantasan .

Kali ini menyasar di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Panekan, Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Kawedanan, Kamis (22/5/2025)

Operasi dilaksanakan mulai kemarin dan hari ini. Namun, setelah dilakukan penelusuran, baik warung dan toko yang menjual rokok, tidak ditemukan adanya .

Menurut Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Kabid Gakda), Gunendar, berdasarkan rumor yang beredar bahwa masih beredar adanya .

"Hari ini tidak ditemukan adanya . Namun demikian kita masih mendengar adanya slentingan bahwa masih adanya peredaran dikalangan masyarakat," ungkap Gunendar.

(Kabid Gakda Pol PP dan Damkar Kabupaten , Gunendar)

Sehingga para petugas akan terus menggali dan mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari tim pengumpul informasi.

"Untuk itu kami dan bersama tim akan mencoba akan mendalami kembali karena sesuai informasinya peredaran itu saat ini berbentuk jaringan," lanjutnya.

Dengan adanya keadaan ini, menurut Gunendar perlu adanya rumusan baru dalam melakukan operasi pemberantasan yang beredar dimasyarakat.

Tak lupa Gunendar kembali menekankan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual, mengedarkan, maupun mengkonsumsi . (adv/dro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO