
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial DISB (47) warga Perumahan Muktisari, Lingkungan Muktisari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, akhirnya ditangkap polisi setelah menyebut Nabi Muhammad sebagai tokoh fiktif.
Pria ini ditetapkan sebagai tersangka setelah terjeratu UI Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Bali. Satreskrim Polres Jember melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggalnya yang berada di Gang Jepun, Jalan Tegal Wangi, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
"Pelaku diamankan di Banjar Tegal, Badung, Bali. TKP pelaku melakukan perekaman," kata Bobby, Senin (19/5/2025).
Menurut Bobby, DISB merupakan pemilik akun Youtube Warga Kabar Baik. Dalam videonya, tersangka menyebut nabi umat Islam itu tidak pernah ada dan hanya imajinasi.
"Kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (anarkis) jika ini dibiarkan," ujar Bobby.
Sebelumnya, video dari Channel Warga Kabar Baik memicu kemarahan publik usai menyampaikan pernyataan yang meragukan keberadaan Nabi Muhammad SAW.
Dalam video itu, seorang pria diduga warga Jember secara gamblang menyatakan Nabi Muhammad adalah tokoh fiktif.
Video dengan judul Sosok NABI MUHAMMAD ternyata FIKSI itu, dilihat hingga 5.800 kali. Dalam narasi konten tersebut, menyebutkan bahwa Nabi Muhammad merupakan tokoh fiktif bukan rahasia lagi dan sudah banyak orang yang meyakininya.
"Bukan rahasia lagi banyak orang yang sangat meyakini bahwa Nabi Muhammad hanyalah tokoh fiktif. Tidak beneran pernah ada sebagai suatu pribadi sebagaimana yang diyakini banyak orang," ucapnya dalam video yang diunggah Rabu (30/4/2025).
Reaksi tegas kemudian datang dari GP Ansor Cabang Kencong, Jember yang langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kiriman video itu ke pihak kepolisian. Pelaporan itu sudah dilakukan pada Minggu (4/5).
"Kemarin, hari Minggu tanggal 4 Mei 2025, pukul 08:00 WIB, kami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Kencong melaporkan seseorang bernama Donald Ignatius atau seseorang yang menggunakan akun YouTube 'Warta Kabar Baik'," kata Ketua LBH GP Ansor Cabang Kencong, Jember, Mohammad Khoiron Kisan, Senin (5/5/2025). (rif)