Berdalih Ritual, Dukun di Pamekasan Cabuli Gadis 20 Tahun

Berdalih Ritual, Dukun di Pamekasan Cabuli Gadis 20 Tahun Tersangka saat dimintai keterangan di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - M. Bakir, warga , Kecamatan Pasean, Kabupaten , harus berurusan dengan polisi usai melakukan pencabulan terhadap gadis 20 tahun.

Pria berusia 48 tahun yang berprofesi sebagai dukun tersebut diringkus Satreskrim Polres , usai dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Menurut AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres , aksi pencabulan terjadi pada Rabu (7/5/2025) lalu sekira pukul 18.30 WIB. Lokasi di area pemakaman rumah terduga pelaku.

Adapun korbannya adalah M (20), warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar.

Sri menjelaskan kronologi terjadinya dugaan pencabulan. Berawal dari MS, paman korban, yang membawa keponakannya ke rumah tersangka dengan tujuan untuk dilakukan pengobatan, pada Selasa (6/5/2025).

MS berharap keponakannya bisa sembuh dan tidak kabur-kaburan lagi dari rumah. Selama ini, korban M diketahui sering melarikan dari rumah lantaran takut dijodohkan.

"Sebelum kejadian itu, korban sempat tidak pulang ke rumahnya selama 5 hari. Korban pergi bersama teman perempuannya karena tidak mau dijodohkan oleh orang tuanya," ungkap Sri Sugiarto, Selasa (13/5/2025).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO