Kerja sama yang tertuang dalam MoU ini mencakup berbagai aspek pembangunan daerah antarpemerintah.
Dalam waktu dekat, bentuk kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan skema Business to Business (B2B) antara pelaku usaha dan sektor swasta dari masing-masing kota. Pemerintah juga akan menjamin kenyamanan dan keamanan agar kerja sama berjalan optimal.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Kota Blitar Mulai Verifikasi Calon Siswa, Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
Mas Ibin menekankan bahwa seluruh kerja sama ini memiliki masa berlaku lima tahun, namun dapat disesuaikan dengan masa jabatan kepala daerah yang baru dilantik.
Hal ini dimaksudkan agar kerja sama yang dijalin tetap selaras dengan visi dan misi antardaerah serta berkelanjutan sepanjang masa kepemimpinan.










