
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf, Jumat (25/4/2025). Agenda tersebut berlangsung di Aula Rumah Inovasi LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempercepat proses legalisasi, dan perlindungan hukum terhadap tanah-tanah wakaf di Kabupaten Pasuruan.
Sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu perhatian penting dalam program strategis nasional Kementerian ATR/BPN, guna memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan dan sosial yang dikelola oleh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, dan anggota DPRD Jatim. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen, serta sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi pertanahan dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat kerja sama dengan semua pihak untuk mendorong penyelesaian sertifikasi tanah wakaf secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pertanahan, khususnya dalam sektor keagamaan, demi mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan. (afa/mar)