Sosialisasi kesehatan di RRI Madiun
MADIUN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan mitra fasilitas kesehatan dalam rangka optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) yang merupakan bagian dari penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu mitra yang aktif mendukung program tersebut adalah Apotek Maritha di Kabupaten Magetan.
Vevi Maritha, apoteker sekaligus akademisi di Apotek Maritha, menjelaskan bahwa PRB ditujukan bagi peserta JKN penderita penyakit kronis yang telah dinyatakan stabil oleh dokter spesialis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), namun masih memerlukan pengobatan berkelanjutan.
Lewat program ini, peserta dapat melanjutkan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan membawa rekomendasi dari FKRTL.
“Saat ini Apotek Maritha melayani peserta PRB yang memerlukan obat harian untuk penyakit kronis. Peserta akan menerima Surat Rujuk Balik (SRB), lalu FKTP mengeluarkan resep berdasarkan SRB tersebut. Resep itulah yang digunakan sebagai dasar pelayanan obat di apotek kami,” kata Vevi saat sosialisasi kesehatan di RRI Madiun.
Vevi menyebut, mayoritas peserta PRB yang dilayani Apotek Maritha memiliki riwayat diabetes melitus dan hipertensi.
Ia memastikan bahwa meskipun sistem pelayanan PRB berbeda dengan layanan obat reguler, kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




