SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024 bertempat di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (24/4).
Penyerahan WTP ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djasin, serta pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemprov Jawa Timur. Dimana WTP yang diraih tahun Ini merupakan WTP ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Wujud Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa raihan Opini WTP sepuluh kalinya berturut sejak 2015 merupakan bentuk akuntabilitas dan kerja keras seluruh stakeholder terutama wujud komitmen tata kelola pemerintahan yang baik.










