Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat melakukan sidak atau inspeksi mendadak pembangunan hotel di Jalan Brigjen Katamso.
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Hotel Magnet yang berada di Jalan Brigjen Katamso menuai sorotan. Komisi III DPRD Kota Probolinggo meminta agar pembangunan hotel berlantai tiga itu dihentikan.
"Kami minta pembangunan ini dihentikan sementara," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, saat melakukan sidak atau inspeksi mendadak, Kamis (17/4/2025).
BACA JUGA:
Sikap tegas dewan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena pembangunan hotel yang kini dalam pengerjaan itu tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Pihak PUPR sendiri sudah melayangkan surat teguran pertama," ucap politikus Golkar itu.
Surat teguran ini dilakukan, karena memang secara administrasi pihak investor tidak memiliki izin PBG.
"Seharusnya pihak investor melakukan komunikasi. Jika nanti pihak investor tidak mengindahkan teguran itu, maka akan dilakukan teguran yang kedua," kata Muchlas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




