Komisi III DPRD Kota Probolinggo Minta Pembangunan Hotel Magnet Dihentikan

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Minta Pembangunan Hotel Magnet Dihentikan Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat melakukan sidak atau inspeksi mendadak pembangunan hotel di Jalan Brigjen Katamso.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Hotel Magnet yang berada di Jalan Brigjen Katamso menuai sorotan. Komisi III meminta agar pembangunan hotel berlantai tiga itu dihentikan.

"Kami minta pembangunan ini dihentikan sementara," kata Ketua Komisi III , Muchlas Kurniawan, saat melakukan sidak atau inspeksi mendadak, Kamis (17/4/2025).

Sikap tegas dewan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena pembangunan hotel yang kini dalam pengerjaan itu tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Pihak PUPR sendiri sudah melayangkan surat teguran pertama," ucap politikus Golkar itu.

Surat teguran ini dilakukan, karena memang secara administrasi pihak investor tidak memiliki izin PBG. 

"Seharusnya pihak investor melakukan komunikasi. Jika nanti pihak investor tidak mengindahkan teguran itu, maka akan dilakukan teguran yang kedua," kata Muchlas.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO