Dugaan Pemotongan Iuran Jaspel, Dewan Minta Laporan Transparansi Keuangan RSUD RA Basoeni Mojokerto

Dugaan Pemotongan Iuran Jaspel, Dewan Minta Laporan Transparansi Keuangan RSUD RA Basoeni Mojokerto Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Elia Sambodo saat ditemui usai agenda pemanggilan direktur RSUD RA Basoeni

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten  yang membidangi keuangan memanggil direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni untuk meminta penjelasan maraknya berita tentang dugaan pemotongan 5 persen iuran jasa pelayanan (jaspel).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten , Joko Elia Sambodo menegaskan, bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa pengelolaan anggaran di RSUD RA Basoeni transparan dan akuntabel. 

Untuk itu, Komisi II DPRD Kabupaten meminta laporan keuangan Tahun 2024, serta penjelasan laporan keuangan resmi terkait dugaan pemotongan 5 persen Jaspel RSUD RA Baoseni.

Joko juga menyayangkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa bocor ke publik sebelum ada rilis resmi dari BPK.

Data tersebut terkait dengan adanya dugaan potongan Jasa Pelayanan (Jaspel) sebesar 5 persen yang diberlakukan kepada seluruh pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. A. Basoeni, yang berlokasi di Jalan Raya Gedeg-Ploso, Kecamatan Gedeg, Kabupaten .

Karena data BPK merupakan bagian dari rahasia negara. Artinya, akses informasi mengenai data tersebut hanya bisa disampaikan melalui rilis resmi dari BPK.

Pihaknya berpandangan, agar informasi tidak menjadi bias, akhirnya Komisi II melakukan pemanggilan kepada pihak rumah sakit plat merah di Bumi Majapahit itu.

"Ini kan data bagian dari rahasia negara, kok bisa keluar, padahal BPK belum merilis hal itu, sehingga kami panggil untuk klarifikasi sehingga berita diluar tidak siur, tidak membias kemana-mana," kata politikus PDI Perjuangan itu saat diwawancarai usai memanggil pihak RSUD R. A. Basoeni di Kantor DPRD Kabupaten , Rabu  (16/4/2025) malam.

"Komisi II sengaja tadi siang memanggil Direktur RSUD RA Basoeni Gedeg terkait viralnya berita adanya dugaan pemotongan 5 persen Jaspel di rumah sakit itu. Tadi, Direktur rumah sakit sudah memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait iuran jasa pelayanan dengan gamblang dan jelas. Namun demikian, kami tetap meminta laporan keuangan Tahun 2024, termasuk laporan keuangan iuran Jaspel serta peruntukkannya," tambahnya. 

Meski demikian, lanjut Joko, beredarnya kabar tentang dugaan pemotongan Jaspel itu, disebutnya juga mendapat perhatian Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten .

Sejumlah orang dari pihak RSUD dipanggil untuk dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO