Kepala Cabang Jasa Raharja Bojonegoro-Tuban, Syaiful Anwar
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jasa Raharja pastikan korban penumpang mobil minibus, warga Kecamatan Merakurak, Tuban yang mengalami laka dengan bus di Jl. Raya Pantura, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik mendapatkan santunan kecelakaan.
"Kami pastikan seluruh korban kecelakaan maut antara mobil Isuzu Panther dan kendaraan bus di Jalan Raya Desa/Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik mendapatkan santunan," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Bojonegoro-Tuban, Syaiful Anwar saat melakukan verifikasi identitas korban kecelakaan di Desa Tuwiri Wetan, Kamis (10/4/2025).
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- MA Islamiyah Senori Tuban Wisuda 167 Siswa Prodistik Hasil Kerja Sama dengan ITS
- Polres Tuban Tangani Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kelenteng Kwan Sing Bio
Syaiful menyebut, santunan diberikan seketika kepada ahli waris setelah proses verifikasi selesai.
Pihak jasa raharja langsung datang ke rumah duka lantaran untuk melakukan pendataan dan verifikasi identitas para korban.
Ia menjelaskan, pihaknya melalukan upaya jemput bola untuk mendata dan memverifikasi identitas tujuh korban.
"Jadi yang menerima santunan merupakan ahli waris dari seluruh korban meninggal dunia merupakan warga Tuwiri Wetan. Sementara dari pihak bus, ada dua orang mengalami luka ringan, yakni sopir dan kernet," bebernya.
Selain itu, menurut Syaiful, korban luka yang kini dirawat di RS Ibnu Sina telah mendapatkan jaminan perawatan. Sementara untuk korban meninggal dunia, pihak Jasa Raharja akan segera melakukan pendataan ahli waris agar santunan bisa diserahkan secepatnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




