Pelaku saat digelandang oleh anggota Polres Pamekasan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Polisi kembali menggrebek lokasi penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Proppo, Rabu (26/3/2025) malam.
Anggota Polres Pamekasan berhasil menangkap dua tersangka di sebuah ruangan khusus untuk mengonsumsi sabu yang berada di sebuah surau di Desa Panaguan.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Pastikan Isu Pocong yang Gegerkan Warga Adalah Hoaks
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkotika Gresik-Madura, 209 Gram Sabu Disita
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
Di dalam ruangan ini, polisi menyita alat isap sabu, pipet kecil berbentuk sedotan dan sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu.
Setelah itu, Polisi melakukan penyisiran di empat rumah yang berbeda. Salah satunya harus didobrak karena terkunci dari dalam.
Usai berhasil masuk, polisi menemukan seseorang yang bersembunyi di bawah kasur. Terduga pelaku tersebut bernama MFD, pemilik rumah yang mencoba mengelabui petugas.
MFD kemudian diinterogasi. Dari situ polisi menggiring pelaku ke sebuah mobil Calya warna silver yang terparkir di depan rumah MFD.
Di dalam mobil tersebut ditemukan dua poket sabu dengan bungkus klip kecil. MFD pun mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




