Kedua pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Tegalsari. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian motor yang telah beraksi di 8 TKP wilayah Surabaya dan Sidoarjo berhasil ditangkap oleh Polsek Tegalsari saat beraksi di Sekitaran Jl. Tempel Sukorejo.
Dua tersangka yang berhasil diamankan antara lain Yohanes Ponco dan Rausen, keduanya warga Durin Barat Konang, Bangkalan.
BACA JUGA:
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
Dua pelaku masing masing melakukan aksi secara berbeda. Yohanes Ponco telah melakukan aksi pencurian di dua tempat Kejadian sedangkan Rausen melakukan enam tempat Kejadian.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso menjelaskan, tersangka Rausen ditangkap usai kepergok mendorong motor curian Honda Beat milik warga Jalan Tempel Sukorejo V, Minggu (16/2/2025) lalu.
Penangkapan kepada dua pelaku Saat mereka mendorong motor curian melintas di Jalan Pandegiling. Namun aksi pelaku curanmor diketahui oleh korban dan diteriaki maling.
Pelaku berhasil ditangkap massa serta anggota reskrim yang sedang patroli.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




