Kedua pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Tegalsari. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian motor yang telah beraksi di 8 TKP wilayah Surabaya dan Sidoarjo berhasil ditangkap oleh Polsek Tegalsari saat beraksi di Sekitaran Jl. Tempel Sukorejo.
Dua tersangka yang berhasil diamankan antara lain Yohanes Ponco dan Rausen, keduanya warga Durin Barat Konang, Bangkalan.
BACA JUGA:
- Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sparepart Mobil di Surabaya
- Bawa HP Sambil Naik Sepeda Listrik, Bocah 10 Tahun di Surabaya Utara Jadi Korban Jambret
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- Pencuri Motor di Karang Turi Gresik Ditangkap Usai Kabur dan Terjebak Lampu Merah
Dua pelaku masing masing melakukan aksi secara berbeda. Yohanes Ponco telah melakukan aksi pencurian di dua tempat Kejadian sedangkan Rausen melakukan enam tempat Kejadian.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso menjelaskan, tersangka Rausen ditangkap usai kepergok mendorong motor curian Honda Beat milik warga Jalan Tempel Sukorejo V, Minggu (16/2/2025) lalu.
Penangkapan kepada dua pelaku Saat mereka mendorong motor curian melintas di Jalan Pandegiling. Namun aksi pelaku curanmor diketahui oleh korban dan diteriaki maling.
Pelaku berhasil ditangkap massa serta anggota reskrim yang sedang patroli.
"Tersangka RA sudah beraksi enam kali dan tersangka YP beraksi di dua tempat. Kesmjanya ada di Surabaya dan Sidoarjo," ujar Rizki Santoso.
Enam lokasi itu diantaranya Jalan Rungkut Industri, Jalan Tempel Sukorejo, Wage Taman Sidoarjo, Waru, dan Ampel Surabaya.
Ia menyebut untuk tersangka menjual motor dengan sistem COD di wilayah Surabaya. Komplotan pelaku selalu menyasar motor jenis matik yang kunci kontaknya tertinggal.
"Tersangka Y ini beraksi mencuri motor dengan cara didorong sedangkan tersangka Yohanes mengaku sudah mencuri motor dua kali dengan cara yang sama. Alasan mereka mencuri untuk membayar bank titil dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolsek Tegalsari.
Dari hasil pencurian kemudian dijual kepada penadah. Oleh penadah dijual dengan cara melalui media sosial.
"Dari pengakuan pelaku, penadah menjual motor hasil curian dengan cara COD an. Dan pelaku penadah motor curian pihak Polsek Tegalsari masih melakukan pendalaman,” tutup Rizki Santoso. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




