Tersangka yang dihadirkan di Polsek Wonokromo
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Wonokromo berhasil membekuk Yongki Jhorgy Reda Mangngi (29), pelaku pencurian sepeda motor milik tantenya sendiri, Suhariyanti.
Kasi Humas Polerestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan menyampaikan, insiden bermula saat Suhariyanti memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit New warna oranye hitam nopol L 6812 CS di teras rumahnya di Jl. Cisededane 31-A, Darmo, Wonokromo, Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA:
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
- Tertipu saat Wawancara Kerja, Motor Pemuda di Surabaya ini Dibawa Kabur Maling
- Polsek Mulyorejo Tindak Laporan KDRT di Kalijudan
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
"Setelah beristirahat, Suhariyanti tak menyadari bahwa sepeda motornya telah raib saat sang suami, Pajiyo, hendak sahur pada pukul 02.30 WIB keesokan harinya. Hilangnya sepeda motor tersebut juga disertai dengan satu buah dompet berisi STNK di dalam jok. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 5.000.000," kata AKP Rina di Polsek Wonokromo, Rabu (12/3/2025).
Pajiyo, yang merupakan korban sekaligus saksi, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo. Hasil dari penyelidikan petugas, pelaku mengarah ke Yongki.
"Yongki diketahui bekerja sebagai penjaga warung kopi (warkop) 'Mbah Gondrong' di Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya," paparnya.
Penangkapan Yongki dilakukan pada Sabtu, (8/3/2025), pukul 20.40 WIB di warkop tempatnya bekerja. Dari pengakuan Yongki, ia bersama Jo Ahamsyah (DPO) merencanakan pencurian tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




