"Penangkapan tersangka dari penyelidikan anggota yang mendapat laporan adanya peredaran narkoba di Bulan Ramadan," ucapnya, Jumat 14/03/25.
Saat dilakukan penyidikan, Gendut mengaku serbuk haram didapatkan dari seseorang di Jombang yang kini masih diburu petugas.
"Jadi sambil jualan nasi goreng, Gendut juga mengedarkan sabu," terang Yani.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti timbangan digital dan handphone yang dijadikan alat transaksi narkoba.










